Oleh : Ashaima Va*
Sobat muslim ada yang tinggal di kota hujan? For your info, Bogor sebagai Kota satelit ibu kota memiliki catatan penyalahgunaan narkoba yang memprihatinkan, lho. BNN Kabupaten Bogor mencatat kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 934.435 orang. Kedua terbesar di Jawa Barat setelah Bandung. Hii, ngeri yaa. Itu yang terdata di kota Bogor, di kota lain? Setali tiga uang.
Kasus mutakhir ditemukannya 17 paket ganja kering siap edar seberat 14 kg oleh Satpom TNI AU Lanud Atang Sendjaja, Bogor di Tugu Helikopter, pada Kamis (2/8/2018). Pada kesempatan itu Kepala BNNK Bogor, Nugraha Setia Budhi berkata, "Kami sangat mengapresiasi sinergisitas yang terjalin baik. Tren ganja di Kabupaten Bogor memang cukup tinggi dan terus akan kami tindak lanjuti." (radarbogor.id, 2/8/2018)
Wuih, narkoba yang menggurita adalah nyata, bukan isapan jempol belaka. Sobat muda merasa jeri, nggak? Bayangkan bagaimana perjalanan 14 kg ganja kering tersebut jika beredar di tengah masyarakat. Betapa besar kerusakan yang akan ditimbulkannya. Itu yang ketahuan, yang tidak ketahuan? Lebih banyak lagi.
Narkoba memang mengerikan. Kesenangan sesaat yang ditawarkan nggak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan. Efek adiksi yang menyertainya mencekik pemakainya. Kerusakan organ tubuh dan sel saraf di otak, menggerogoti secara perlahan. Saat tubuh meminta lebih lalu over dosis maka ending-nya adalah kejang-kejang dan kematian.
Memprihatinkan, yaa. Penyalahgunaan narkoba hampir merata terjadi pada golongan usia produktif. Ada banyak hal positif yang seharusnya bisa dilakukan mereka. Namun narkoba menjerat mereka tanpa ampun. Mencicip sekali, menagih setelahnya, merusak pada akhirnya.
Solusi komprehensif tak bisa ditunda lagi. Islam memiliki solusi yang jelas untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba ini. Dalam pandangan Islam problem narkoba bukan hanya menjadi masalah kepolisian atau BNN, tapi dibutuhkan sinergisitas dari berbagai komponen.
Yuk, kita bahas satu per satu.
Pertama, harus dilakukan pembinaan ketakwaan setiap individu agar bisa menghindari godaan narkoba. Pondasi keimanan yang kuat akan menjadi benteng ketika mereka diiming-imingi kenikmatan sesaat. Karena hukum narkoba di dalam Islam adalah haram, sehingga mereka tidak akan menjadikan narkoba sebagai pelarian dari penatnya hidup. Cukup kembali pada Allah maka jiwa menjadi tentram. Waktu yang ada akan dipergunakan untuk hal-hal yang bersifat positif.
Kedua, masyarakat sebagai entitas sosial mesti menjalankan fungsi pengawasannya dengan optimal. Jangan lantas cuek jika mendapati adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. Jika di sekitaran sobat muslim menemukan ada yang ngobat, cobalah untuk peduli. Nasihati dan atau laporkan pada pihak yang berwenang.
Terakhir, negara tidak boleh absen dalam mengatasi permasalahan narkoba ini. Negara harus melakukan pembinaan ketakwaan pada generasi. Agar terbentuk generasi yang cemerlang dan prestatif. Generasi yang takut pada Allah alih-alih bermaksiat dan bergaul akrab dengan narkoba. Berikutnya negara harus mengawasi masuknya atau beredarnya narkoba di masyarakat dan menindak tegas pengedar dan pemakainya.
Maka tunggu apa lagi? Kembali pada Islam dunia akan beroleh ketentramannya kembali. Dan untuk sobat muslim banyak-banyaklah mengaji agar jadi remaja yang cerdas memilih.
Ngaji, ayokk.
Narkoba, ogah lah yaa.
*Penulis, tinggal di Bogor.