Oleh : Endah husna *
Tanggal 17 Agustus tahun 2018 segera tiba, tak terasa negeri ini sudah merayakan hari kemerdekaannya yang ke-73 kalinya. Ditengah suasana perayaan seperti ini, kita patut bertanya: Apa sebetulnya arti dari Kemerdekaan yang sejati itu? Apakah kita benar-benar sudah merdeka dari segala bentuk penjajahan?
Penjajahan(Imperialisme)hakikatnya adalah politik suatu negara untuk menguasai negara lain demi kepentingannya. Penjajahan hakikatnya sama dengan perbudakan. Penjajahan gaya lama dilakukan dengan menggunakan kekuatan militer. Mengambil alih dan menduduki satu wilayah dan membentuk pemerintahan kolonial di wilayah jajahan tersebut. Cara ini sudah lama ditinggalkan, karena tentu akan mendapat perlawanan yang keras dari penduduk negara yang dijajah. Sebab mereka merasakan langsung penindasan dan penyerangan atas negara, diri mereka dan sumberdaya mereka.
Maka, kemudian para penjajah menempuh model penjajahan gaya baru. Yakni melalui bentuk kontrol atas ekonomi, politik, pemikiran, budaya, hukum dan hankam negara yang dijajah. Gaya ini tidak mudah dirasakan oleh pihak terjajah. Tapi sebenarnya tujuannya sama, mengeruk Sumberdaya Alam negara yang dijajah untuk kemakmuran negara penjajah. Penjajahan ini adalah metode baku negara-negara kapitalis, khususnya negara-negara Barat untuk menyebarkan Ideologinya ke penjuru dunia. Penjajahan gaya baru ini sama berbahayanya dengan penjajahan gaya lama, bahkan lebih berbahaya. Karena banyak negara yang terjajah tidak merasakan bahwa dia telah dijajah. Misal, di negeri tercinta ini, ditengah gegap gempita perayaan kemerdekaannya, mulai dari rakyat biasa hingga pejabat negara riuh merayakannnya. Ternyata ada banyak kekayaan negeri ini telah dirampok. Ibarat sebuah rumah yang sedang dirampok, pemilik rumah sedang lelap tertidur karena berhasil dibius oleh perampok. Inilah gambaran nyata di negeri ini.
Kekayaan negeri ini telah syah lewat Undang-undang bahkan, dipersilahkan untuk dieksploitasi. Dengan dalih investasi/kerjasama, kekayaan negeri ini terus dikuras oleh perusahaan-perusahaan kapitalis, PT.Freeport, Exxon Mobile, Newmont, dan banyak perusahaan asing lainnya.
Alhasil, hakikatnya negeri ini belum benar-benar merdeka. Secara fisik memang merdeka, tapi secara pemikiran, ekonomi, politik, dan lain-lain sejatinya kita masih terjajah.
Lalu bagaimana Islam mengartikan kemerdekaan sejati? Mewujudkan penghambaan hanya kepada Allah SWT, inilah hakikat kemerdekaan menurut Islam. Tidak ada penghambaan kepada makhluk. Tidak boleh ada perbudakan, penindasan dan eksploitasi oleh manusia lainnya. Islam datang untuk membebaskan manusia dari segala bentuk penghambaan kepada sesama manusia sekaligus mewujudkan penghambaan hanya kepada Allah SWT. Semua ini akan menjadi nyata tatkala umat manusia mengembalikan hak penetapan hukum hanya kepada Allah SWT dan Rasul saw semata. Caranya dengan memberlakukan Syariah Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Tanpa itu, kemerdekaan sejati, kelapangan dunia dan keadilan Islam tak akan pernah terwujud. Selama aturan, hukum buatan manusia yang berasal dari akal dan hawa nafsu mereka terus diterapkan.
Karena itulah Allah SWT memerintahkan kita umat manusia untuk menerapkan Syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan kita. Penerapan Syariat Islam adalah bukti keimanan kita kepada dan penghambaan kita kepada Allah SWT. Pada saat yang sama, Allah SWT mewajibkan penguasa untuk memerintah dengan menggunakan hukum-hukun Syariat.
Karena penguasa atau pemimpin dalam Islam adalah melakukan pengaturan urusan dunia(Siyasah addunya). Imam an-nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa siyasah(politik) adalah mengatur sesuatu dengan apa yang membuat sesuatu itu baik. Yang wajib digunakan dalam melakukan tugas siyasah itu tidak lain adalah Syariah. Semua ini bisa berjalan dan terwujud dalam sistem kepemimpinan Islam.
*Pemerhati Ibu dan Anak di Blitar, Jawa Timur.