Kapitalisasi Syahwat dan Buah Paham Kebebasan

Oleh: Tsaurina Aslam / Henda Rihma 

(pemerhati sosial dan komunitas Revowriter Bandung)


Sepasang sejoli asyik masyuk di sudut sebuah ruang kosong. Berahi si lelaki rupanya sudah sampai di ubun-ubun. Tak henti  berupaya meyakinkan kekasihnya untuk membuktikan rasa cintanya kepada si lelaki.

"Ayo sayang, sekali ini saja. Katanya kamu cinta aku. Buktikan sekarang!" Bisik si lelaki membujuk si gadis untuk memberikan satu-satunya kehormatan yang ia miliki, dengan tangan tak henti membelai setiap senti tubuh si gadis.

"Aku takut hamil, Mas. Gimana orang tuaku nanti?" Elak si gadis.

"Ayolah...sekali ini saja, kita main cantik oke, biar kamu gak hamil." Si lelaki meyakinkan.

Dan saat itu pula si gadis merelakan kegadisannya direnggut dalam waktu yang begitu singkat dengan jaminan "main cantik".


Tak cukup sekali, malam-malam berikutnya perbuatan dosa itu terulang kembali dengan dalih "pembuktian cinta".

Hingga hal yang tak diinginkan pun terjadi, si wanita rupanya hamil hasil perbuatan haramnya dengan si kekasih. Namun sayang, si lelaki enggan mengakui janin yang dikandung si wanita adalah hasil tumpahan syahwatnya.


Rasa malu dan takut akan dikucilkan keluarga juga tetangga tak lagi dapat dibendung. Hingga menutup akal dan hati. Aborsi jadi pilihan untuk berlepas dari janin yang menjadi aib bagi dirinya dan keluarganya.


Ini hanya sedikit ilustrasi pergaulan bebas dari sekian banyak realita ditengah kehidupan masyarakat yang berujung pada tindak kriminal pembunuhan (baca: aborsi).


Industri Syahwat.

Dalam sistem Kapitalis Sekuler, di beberapa negara di dunia, seks menjadi ladang untuk meraup keuntungan berupa materi. Mulai dari industri film porno, hingga lokalisasi pelacuran. Dan tak jarang ini mendapatkan legalisasi dari negara.


Sebagaimana yang sering kita temukan setiap hari di berbagai media, seks menjadi bumbu dalam setiap suguhan hiburan bagi masyarakat. Misalnya saja dalam iklan, film (drama maupun anime/animasi) dan musik, tak satupun yang lepas dari hal ini (baca: seks). Sasaran utamanya tentu saja masyarakat usia produktif, kisaran usia 15 - 64 tahun.


Sebagian besar penikmat hiburan menganggap bahwa jika hiburan tanpa diwarnai adegan seks, maka akan terasa hambar, kurang greget. Kesempatan ini tentu tidak disia-siakan oleh para pemilik bisnis industri hiburan, untuk menaikan rating suguhan hiburannya yang akan berdampak pada meningkatnya pendapatan bisnis hiburannya.


Tak hanya pemilik industri hiburan, tapi pemilik bisnis alat kontrasepsi dan layanan aborsi pun menuai untung yang kurang lebih sama.


Dampak ditengah Masyarakat.

Mudahnya dijumpai dan diaksesnya situs-situs pornografi menjadikan tak sedikit remaja hingga dewasa yang semula hanya sebagai penikmat hiburan,  di kemudian hari mereka berubah menjadi pelaku kejahatan seksual. Sebab tayangan-tayangan pornografi dapat merangsang syahwat siapa saja yang menyaksikannya.

Hingga akhirnya mendorong sebagian orang untuk berbuat kriminal, berupa pelecehan bahkan pemerkosaan, saat tidak adanya tempat untuk menyalurkan syahwatnya.


Mirisnya, pelaku kriminal ini tak hanya dari kalangan usia dewasa. Namun juga usia remaja bahkan anak-anakpun kini menjadi pelaku tindak pelecehan seksual dan pemerkosaan. Tidak tanggung-tanggung korbannya bisa siapa saja yang sering berinteraksi dengan mereka. Bisa teman bermain si pelaku maupun anggota keluarga si pelaku.


Tak jarang korban tindak pemerkosaan yang kemudian hamil memilih jalan aborsi sebab tidak menginginkan kelahiran bayi hasil dari pemerkosaan.


Tentu saja ini tidak hanya akan berdampak pada kesehatan organ reproduksi wanita, tetapi akan berdampak besar pula pada kesehatan psikologinya. Sebab bagaimanapun alasannya, tindakan aborsi merupakan upaya pembunuhan terhadap nyawa manusia yang hidup di dalam rahim seorang wanita. Dan jelas alamiahnya akan membuat perasaan si pelaku aborsi tidak tenang sebab bertentangan dengan fitrahnya sebagai manusia.


Naluri Manusia.

Memang benar seks merupakan salah satu bentuk aktivitas manusia untuk memenuhi salah satu dari tiga naluri yang menjadi fitrahnya, yaitu naluri berkasih sayang atau naluri melestarikan jenis/keturunannya.

Tetapi, bukan berarti hal ini tidak dapat sama sekali dicegah kemunculannya, sebagaimana pemenuhan terhadap kebutuhan jasmani yang jika tidak dipenuhi maka akan mengakibatkan kematian. Sebab naluri ini muncul dengan adanya rangsangan dari luar dan jika tidak terpenuhi tidak akan menyebabkan kematian, melainkan hanya akan memunculkan perasaan gelisah. Sebagaimana dua naluri lainnya, yaitu naluri mempertahankan diri yang akan muncul jika seseorang menghadapi ancaman dan naluri mensucikan sesuatu sebagai wujud dari Sang Pencipta yang muncul dari perasaan lemah dan kurang sebagai manusia.


Pemenuhan naluri ini tentu memerlukan sebuah aturan agar tidak terjadi kerusakan baik pada manusia itu sendiri maupun pada kehidupannya.


Aborsi, Buah Paham Kebebasan.

Tertanamnya paham kebebasan di benak masyarakat negeri ini mendorong masyarakat berbuat sebebas-bebasnya. Tak dipungkiri pergaulan bebas pun kini bukan lagi hal yang tabu. Dari kebebasan bergaul inilah lahirnya tindak aborsi yang tiap hari hingga tahun jumlahnya tak lagi terbilang jari.


Maka, memang aborsi ini merupakan problem sosial yang terkait dengan paham kebebasan (freedom/liberalism) yang lahir dari paham sekulerisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan. (Abdul Qadim Zallum, 1998).


Islam sebagai Aturan Hidup.

Sebagai sebuah akidah, Islam memiliki keunikan yang tidak dimiliki oleh agama manapun di dunia. Islam merupakan satu-satunya akidah yang paripurna mengatur kehidupan manusia, tidak hanya mengatur seputar ruhiyah saja, namun urusan syahwatpun Islam mengaturnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:


لا يخلون أحدكم بامرأة فإن الشيطان ثالثهما


“Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad 1/18, Ibnu Hibban [lihat Shahih Ibnu Hibban 1/436], At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awshoth2/184, dan Al-Baihaqi dalam sunannya 7/91. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah 1/792 no. 430)


Dan firman Allah SWT.


وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا


“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Isrâ/17 : 32).


Hal tersebut diatas merupakan seruan bersifat preventif dalam Islam terhadap manusia. Adapun bentuk represifnya yaitu, berdasarkan firman Allah SWT.


الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ


“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah (cambuklah) tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera (cambuk)”. (QS. An-Nûr/24 : 2)

Ini berlaku untuk pelaku zina yang belum pernah menikah, sedangkan hukuman untuk seseorang yang pernah menikah adalah rajam (hingga mati).


Penciptaan Manusia dalam al Quran surat Al Mukminun ayat 12-14,


وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ 


Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. (12)


ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ


Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).(13)


ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.(14)


Adapun ancaman membunuh manusia yaitu sebagaimana firman Allah SWT.


وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا


“ Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahanam, dan dia kekal di dalamnya,dan Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan baginya adzab yang besar” ( QS. An Nisa’ 4 : 93).


Dengan demikian, hanya Islamlah satu-satunya akidah yang mampu menjaga keberlangsungan hidup manusia tanpa mengingkari fitrah manusia itu sendiri. Semoga Allah SWT. senantiasa menjaga kita sehingga terhindar dari melakukan perbuatan keji dan munkar.

aamiin.


Allahu a'lam bi ash shawwab.









Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak