Oleh : Merli Ummu Khila
Riyadh - Mahkamah Agung Arab Saudi memutuskan Idul Adha 1439 H jatuh pada hari Selasa tanggal 21 Agustus 2018. Keputusan tersebut berdasarkan hasil dari sidang yang digelar Mahkamah Agung Saudi.
Seperti dilansir The Saudi Press Agency dan Saudi Gazette, Minggu (12/8/2018), sidang dipimpin Mahkamah Agung Arab Saudi Syekh Ghihab Bin Muhammad Al-Ghihab pada Sabtu (11/8) malam waktu setempat. Sidang menerima masukan dari sejumlah pengadilan dan komite peninjauan di sejumlah wilayah di Saudi .
Setelah menerima laporan, Mahkamah Agung Saudi memutuskan 1 Zulhijah pada hari Minggu tanggal 12 Agustus. Dengan demikian, pelaksanaan hari raya Idul Adha bakal digelar hari Selasa, 21 Agustus.
Sebelumnya, penentuan tanggal 1 Zulhijah 1439 juga dilakukan pemerintah, melalui Kementerian Agama RI melalui sidang isbat. Hasilnya, Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah ditetapkan jatuh pada 22 Agustus 2018.(detik news Minggu 12 Agustus 2018, 20:30 WIB)
Ummat islam di Indonesia seperti nya hendak mengulangi ke 6 kali nya Lima kali perbedaan hari pelaksanaan Hari Raya Iduladha di Indonesia, yakni, 2003, 2005, 2010, 2014, dan 2015 (MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM, Senin, 14 September 2015 09:08). Padahal jelas dalam pelaksanaan nya waktu Iedul Adha merujuk pada hadist :
Ummul mukminin, Aisyah RA mengatakan "Hari Arafah sesungguhnya adalah hari ketika imam wukuf di Padang Arafah, sementara hari Raya Qurban adalah hari ketika imam melaksanakan Qurban. (HR Ath-Thabrani dalam kitab Al - Awsath dengan sanad hasan)
Jadi kita harusnya berpedoman pada ummat islam yang sedang melaksanakan haji, yaitu ketika mereka wukuf di tanggal 20 Agustus maka secara otomatis besok nya kita melaksanakan shalat Iedul Adha. Dan ini diikuti seluruh muslim di dunia. Apalagi Indonesia perbedaan waktu nya dengan Arab Saudi 4 jam lebih awal dari waktu di sana. Lalu jika alasan pemerintah Indonesia menggenapkan 30 hari dikarenakan karena sudah mengutus sejumlah orang untuk melihat hilal dan tidak melihat nya bukanlah alasan tepat.
tentu saja ini memungkinkan sekali karena tidak semua wilayah bisa melihat hilal hal ini juga pernah terjadi pada zaman Rosulullah dan jika ada wilayah lain yang sudah melihat nya maka hendak nya mengikuti, hal ini berdasarkan hadist : Husayn Ibn Al-Harist Al-Jadli RA yang meriwayatkan bahwasanya Amir Mekkah berkhutbah, lantas berkata "Rosulullah telah berenang kepada kami untuk melaksanakan manasik haji dengan cara merukyat hilal, jika kami tidak melihat nya, sementara ada saksi yang adil yang melihat nya, maka Kami melaksanakan manasik haji berdasarkan kesaksian nyaa. (HR Abu Dawud)
Kini ummat di bingung kan atas keputusan pemerintah yang tidak mau ikut berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Arab Saudi padahal tentu saja mereka jauh lebih akurat dan bisa di pertanggungjawabkan karena keputusan Mahkamah Agung Arab Saudi menjadi penentuan pelaksanaan haji ummat muslim seluruh dunia.
Begini lah islam jika tiada kepemimpinan, tidak ada imam yang bisa dijadikan pedoman, tidak ada pemimpin yang bisa mempersatukan suatu perbedaan, tidak ada pemimpin tempat ummat mengadukan setiap persoalan, bahkan untuk hal-hal yang seperti ini ummat tidak bisa berbuat banyak, hanya bisa mengikuti apa yang di perintah kan pemerintah nya, padahal hal ini sangat penting karena ini menyangkut keharaman puasa di hari selasa nya bagi yang puasa arafah mengikuti pemerintah . jika sudah begini siapa yang bertanggung jawab atas amalan umat se Indonesia?.
Siapakah pemimpin ummat yang mampu mengatasi segala problematika saat ini, jawabannya Dia-lah khilafah pemimpin semua ummat muslim di dunia, yang mampu meriayah semua kebutuhan umat di semua aspek kehidupan. Dan tentu saya pemimpin seperti ini tidak akan di dapatkan dalam system selain islam.
#PenulisIdeologis
#PegiatDakwah
#MemberAmk5