Oleh: Renny Marito Harahap,S.Pd
(Pengajar RA)
Phobia adalah ketakutan yang berlebihan terhadap sesuatu. Phobia bisa terhadap apa saja. Gelap, ketinggian, bahkan hal-hal yang lazimnya disukai oleh kebanyakan orang seperti buah-buahan tertentu, binatang tertentu, dan lain sebagainya. Jika kata Phobia disandingkan dengan Islam, maka biasa disebut Islamophobia.
Islamophobia adalah ketakutan berlebihan yang tidak memiliki dasar berpikir kuat tentang Islam. Prasangka-prasangka buruk yang terus ditanamkan kepada seseorang bahwa Islam adalah agama kekerasan, kebencian, egois dan membatasi pemeluknya dengan aturan-aturan ketat. Tidak ada kebebasan di dalamnya yang berujung pada persepsi bahwa Islam itu ekstrim, kuno,dan lain-lain.
Tidak berhenti disini, Baratpun menggelontorkan stigma bahwa Islam adalah agama perusak dan penuh dengan kekerasan. Identik dengan terorisme. Umat Islam dijauhkan dari agamanya, malu dengan identitas muslimnya. Masyarakat tidak mengenal Islam dengan pemahaman yang benar. Jadilah Islamophobia. Isu radikalisme terus diopinikan. Indikasi radikalisme itu sebanyak 41 masjid yang ada di kantor pemerintahan terindikasi sebagai tempat penyebaran paham radikal. Puluhan masjid ini berada di kementerian, lembaga negara, dan BUMN.
Temuan ini merupakan hasil survei Rumah Kebangsaan dan Dewan Pengawas Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) sepanjang 29 September sampai 21 Oktober 2017. Ditemukan dari materi khotbah salat jum'at yang di sampaikan para khatib "dari seratus masjid sebanyak empat puluh satu masjid itu terindikasi radikal" ungkap Agung di gedung PBNU jalan Keramat Raya, Jakarta Pusat liputan 6.com/8/8/2018)
Islam radikal, pemberian stigma bukan hal baru. Ini seringkali disematkan kepada orang-orang yang berpegang teguh pada Islam. Islamphobia di negeri muslim terbesar ini adalah upaya membendung bangkitnya kesadaran islam pada umat. Lantas bagaimana dengan UU terorisme di tanah air? tentu akan berdampak pada pendiskreditan terhadap agenda dakwah islam dan juga ajaran islam.
Umat Islam kini dalam keadaan terpuruk dimana umat Islam asing terhadap agamanya tsaqofah yang kurang dan kemunduran dalam berpikir juga tidak adanya kesadaran berpolitik yang benar.
Islamphobia terhadap Islam dengan tuduhan radikalisme mulai ditujukan kepada kelompok Islam yang dianggap intoleran seperti menolak pemimpin kafir, dan kepada kelompok yang memperjuangkan syariat Islam dan Khilafah. Padahal Penerapan Syari'at Islam wajib hukumnya dan Khilafah adalah ajaran Islam.
Allah berfirman dalam Alqur'an Al-Baqarah ayat 120, yg artinya "Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka, katakanlah sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk yang benar dan jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu".
Islam menjadi tuduhan radikal, padahal Islam diturunkan sebagai solusi dari seluruh problematika umat. Baik muslim maupun non muslim. Sudah seharusnya umat ini sadar bahwa penghinaan dan pelecehan mereka terhadap Islam telah ditampakkan secara nyata dan umat Islam telah hilang kehormatannya sebagai umat yang mulia.
Umat Islam kini bagai buih di lautan yang sudah terpecah berkeping-keping kehilangan perlindungan dan kekuasaan yaitu negara. Hanya dengan Khilafah Islamiyah yg dapat menyatukan, menjaga dan melindungi Umatnya, Wallohu a'lam